Ini mungkin kejadian pertama seseorang berurusan dengan polisi lantaran menggunakan Google Glass. Seorang wanita di California ditilang karena tertangkap berkendara sambil mengenakan gadget berbentuk kacamata tersebut.
Seperti yang dilansir oleh CNN (30/10), adalah Cecilia Abadie yang kendaraannya ditepikan polisi lalu lintas setempat karena dianggap mengebut pada Selasa silam di San Diego. Selain itu, dirinya diperingatkan karena berkendara sambil mengenakan Google Glass.
Polisi yang menilangnya menganggap bahwa kacamata pintar itu menampilkan gambar yang bisa terlihat di mata pengguna. Terkejut mengenai hal ini, Abadie pun kemudian 'curhat' di Google+ dengan menggunggah foto surat tilangnya.
Memang, hukum lalu lintas di masing-masing negara bagian Amerika Serikat berbeda. Namun, belum ada satu pun dari 50 negara bagian tersebut yang melarang penggunaan Google Glass untuk mengemudi.
Satu-satunya peraturan yang mungkin bisa dijeratkan pada Abadie sendiri adalah V C 27602 yang tak memperbolehkan seseorang menonton monitor TV ketika mengemudi. Namun, untuk monitor GPS dan pemetaan masih diperbolehkan.
Google Glass sendiri adalah perangkat yang mampu memberikan petunjuk layaknya GPS. Oleh karenanya, perangkat ini dirasa cocok digunakan bagi mereka yang butuh arahan saat mengemudi baik sepeda maupun mobil.
Layar Google Glass sendiri bisa dimatikan dengan kendali suara penggunanya. Bahkan, saat menampilkan gambar seperti peta sekalipun Google menjamin bahwa hal ini tak akan mengganggu pandangan pengguna.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar